01 February 2012

Susahnya Bikin KTP

Membuat KTP kok Ribet Ya... 


Hari Sabtu, tanggal 6 Agustus 2011, saya (azid) akan mencari sebuah KTP di Kecamatan Mojogedang. Saya berangkat dari rumah sekitar pukul 9. Setiba di Kecamatan Mojogedang, saya langsung masuk untuk menumpuk berkas saya. Tetapi petugas bilang "mohon maaf mas, pelayanan hari ini telah ditutup".




Saya heran, apakah maksud dari kata tersebut. Saya pun menanyakan kepada petugas yang bersangkutan. Kata petugas sekarang membuat KTP dibatasi maksimal 30 orang per hari. Saya merasa kecewa karena baru jam 9 pelayanan KTP sudah tidak bisa / ditutup. Katanya karena ada program baru / format KTP baru, yang sekarang Capnya harus lewat Dispenduk Capil Karanganyar. Lalu petugas menyuruh saya untuk datang kembali hari Senin dan itupun harus pagi-pagi sekali. Setelah itu saya pun pulang dengan tangan hampa.
Hari senin, tanggal 8 Agustus 2011 saya berangkat dari rumah sekitar pukul 7 lebih. Setelah sampai di Kantor Kecamatan Mojogedang, saya pun mengambil nomor antrian. Setelah mendapat nomor antrian dan menumpuk berkas kepada petugas, saya disuruh menunggu panggilan. Akhirnya, penantian pun berakhir saya dipanggil untuk difoto. Setelah difoto dan data dimasukkan, saya menerima kartu (kertas kecil berwarna hijau) pengambilan KTP. Kata petugas, KTP akan jadi dalam waktu 3 hari. Saya pun bertanya kepada petugas, "hlo, pak, kenapa tidak langsung jadi". Petugas menjawab : "Maaf mas, KTP jadinya 3 hari lagi, karena harus meminta cap ke Kantor Dispenduk Capil Karanganyar."
Mendengar kata tersebut, saya pun bertanya, ada apa ini??? Buat KTP aja harus menunggu beberapa hari. Katanya sudah e-ktp. Tetapi kenyataannya ???

Kata Bapak Kadus di Dusun saya pembuatan KTP Gratis........ssss. Tetapi kenyataannya???
Harus bayar Rp. 5.000 untuk mengambil KTP............
Kenapa sih??? Susahnya cari KTP????
Saya mohon, kepada Bapak/ Ibu petugas pembuat KTP ataupun Kantor Dispenduk Capil Karanganyar, kenapa harus menunggu lama banget untuk membuat kartu tanda penduduk??? Padahal sudah tahun 2011, internet pun sudah dimana-mana. Kenapa ini? Harus menunggu lama?? (kalo bisa dipercepat, dulu saja hanya menunggu kurang dari 1 jam sudah jadi) tapi sekarang??? Katanya e-ktp???
(mohon maaf bila perkataan saya salah/ menyinggung bapak/ ibu)
saya hanya rakyat kecil yang ingin menyampaikan aspirasi saya kepada negara Indonesia tercinta ini.
terima kasih...... :)